REGISTRASI ULANG MAHASISWA BARU TH.AKADEMIK 2024/2025
Calon mahasiswa yang telah melunasi biaya kuliah wajib melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang dibagi menjadi 2 tahap yaitu :
- Registrasi Ulang Tahap 1 :
- Login ke : https://enrollment.ciputra.ac.id/ses_admission/UC kemudian masukan no form dan password Anda.
- Isi data mahasiswa dan orangtua secara lengkap dan benar.
- Unggah (upload) dokumen berikut ini:
- Akte Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 10-11
- File foto formal berwarna (softcopy), memakai kemeja putih dan jas hitam, background merah. contoh silahkan lihat disini.
- Surat keterangan tidak buta warna – khusus calon mahasiswa program studi ARS, INA, FDB, VCD, FTP
- Surat perjanjian beasiswa (khusus bagi calon mahasiswa penerima beasiswa hingga potongan SPP)
- Sertifikat TOEFL – khusus calon mahasiswa program studi IBM-IC, dengan ketentuan :
- Paper Based test (PBT) minimal skor 500
- Internet Based Test (IBT) minimal skor 61
- Computer Based Test (CBT) minimal skor 173
- IELTS minimal skor 5,0
- Khusus calon mahasiswa program studi MED wajib unggah (upload) dokumen tambahan berikut ini:
- Surat keterangan tidak buta warna
- Surat bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) yang meliputi 5 macam tes yaitu : Amphetamine, Morphine, THC, Metamphetamine dan Benzodiazepine
- Surat keterangan sehat jasmani dan mental
- Hasil tes Urine Lengkap (UL)
- Hasil tes Darah Lengkap (DL)
- Hasil pembacaan foto thorax
- Hasil tes screening HIV
- Hasil tes screening Hepatitis B
- Hasil tes screening Hepatitis C
- Sertifikat TOEFL (untuk MED-IC min skor : TOEFL PBT=525 atau IELTS = 6,0. Untuk MED -RC tidak ada minimal skor)
Registrasi ulang tahap 1 wajib dilakukan paling lambat 15 hari setelah pelunasan. (Khusus untuk calon mahasiswa yang telah melunasi biaya kuliah sebelum 6 November 2023, wajib melakukan registrasi ulang paling lambat 25 November 2023)
Setelah dokumen registrasi ulang tahap 1 diverifikasi, calon mahasiswa akan mendapatkan informasi Nomor Urut Registrasi melalui email.
2. Registrasi Ulang Tahap 2 :
- Login ke : https://enrollment.ciputra.ac.id/ses_admission/UC kemudian masukan no form dan password anda.
- Unggah (upload) dokumen berikut ini:
- Rapor kelas 12
- Ijazah SMA yang telah dilegalisir. Apabila ijazah belum ada bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- KTP. Apabila belum mempunyai KTP tidak perlu unggah (upload) dokumen
- Form Biodata Mahasiswa yang telah diisi saat registrasi ulang tahap 1 ( Form Biodata Mahasiswa dapat didownload pada registrasi ulang tahap 2). Form Biodata Mahasiswa asli wajib dikumpulkan ke Universitas Ciputra saat awal masuk perkuliahan.
Registrasi ulang tahap 2 dapat dilakukan mulai 1 Juni 2024 .
Setelah dokumen registrasi ulang tahap 2 diverifikasi calon mahasiswa akan mendapatkan informasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui email.
Catatan :
- Keterlambatan melakukan registrasi ulang tahap 1 dan 2 akan mengakibatkan pembatalan secara otomatis. https://www.ciputra.ac.id/daftar-sekarang-2024/
- Calon mahasiswa yang melakukan registrasi ulang tahap 1 dan 2 paling lambat tanggal 2 Agustus 2024 (dokumen sudah diverifikasi oleh BAA) akan mengikuti program orientasi mahasiswa baru pada periode ke 1
- Calon mahasiswa yang melakukan registrasi ulang tahap 1 dan 2 mulai 3 Agustus 2024 akan mengikuti program orientasi mahasiswa baru pada periode ke 2