REGISTRASI ULANG MAHASISWA BARU TH.AKADEMIK 2024/2025

Calon mahasiswa yang telah melunasi biaya kuliah wajib melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang dibagi menjadi 2 tahap yaitu :

  1. Registrasi Ulang Tahap 1 :
  • Login ke : https://enrollment.ciputra.ac.id/ses_admission/UC kemudian masukan no form dan password Anda.
  • Isi data mahasiswa dan orangtua secara lengkap dan benar.
  • Unggah (upload) dokumen berikut ini:
    • Akte Kelahiran
    • Kartu Keluarga
    • Rapor kelas 10-11
    • File foto formal berwarna (softcopy), memakai kemeja putih dan jas hitam, background merah. contoh silahkan lihat disini.
    • Surat keterangan tidak buta warna – khusus calon mahasiswa program studi ARS, INA, FDB, VCD, FTP
    • Surat perjanjian beasiswa (khusus bagi calon mahasiswa penerima beasiswa hingga potongan SPP)
    • Sertifikat TOEFL – khusus calon mahasiswa program studi IBM-IC, dengan ketentuan :
      • Paper Based test (PBT) minimal skor 500
      • Internet Based Test (IBT) minimal skor 61
      • Computer Based Test (CBT) minimal skor 173
      • IELTS minimal skor 5,0
    • Khusus calon mahasiswa program studi MED wajib unggah (upload) dokumen tambahan berikut ini:
      • Surat keterangan tidak buta warna
      • Surat bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) yang meliputi 5 macam tes yaitu : Amphetamine, Morphine, THC, Metamphetamine dan Benzodiazepine
      • Surat keterangan sehat jasmani dan mental
      • Hasil tes Urine Lengkap (UL)
      • Hasil tes Darah Lengkap (DL)
      • Hasil pembacaan foto thorax
      • Hasil tes screening HIV
      • Hasil tes screening Hepatitis B
      • Hasil tes screening Hepatitis C
      • Sertifikat TOEFL (untuk MED-IC min skor : TOEFL PBT=525 atau IELTS = 6,0. Untuk MED -RC tidak ada minimal skor)

Registrasi ulang tahap 1 wajib dilakukan paling lambat 15 hari setelah pelunasan. (Khusus untuk calon mahasiswa yang telah melunasi biaya kuliah sebelum 6 November 2023, wajib melakukan registrasi ulang paling lambat 25 November 2023)

Setelah dokumen registrasi ulang tahap 1 diverifikasi, calon mahasiswa akan mendapatkan informasi Nomor Urut Registrasi melalui email.

2. Registrasi Ulang Tahap 2 :

  • Login ke : https://enrollment.ciputra.ac.id/ses_admission/UC  kemudian masukan no form dan password anda.
  • Unggah (upload) dokumen berikut ini:
    • Rapor kelas 12
    • Ijazah SMA yang telah dilegalisir. Apabila ijazah belum ada bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)
    • KTP. Apabila belum mempunyai KTP tidak perlu unggah (upload) dokumen
    • Form Biodata Mahasiswa yang telah diisi saat registrasi ulang tahap 1 ( Form Biodata Mahasiswa dapat didownload pada registrasi ulang tahap 2). Form Biodata Mahasiswa asli wajib dikumpulkan ke Universitas Ciputra saat awal masuk perkuliahan.

Registrasi ulang tahap 2 dapat dilakukan mulai 1 Juni 2024 .

Setelah dokumen registrasi ulang tahap 2 diverifikasi calon mahasiswa akan mendapatkan informasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui email.

Catatan :

  • Keterlambatan melakukan registrasi ulang tahap 1 dan 2 akan mengakibatkan pembatalan secara otomatis. https://www.ciputra.ac.id/daftar-sekarang-2024/
  • Calon mahasiswa yang melakukan registrasi ulang tahap 1 dan 2 paling lambat tanggal 2 Agustus 2024 (dokumen sudah diverifikasi oleh BAA) akan mengikuti program orientasi mahasiswa baru pada periode ke 1
  • Calon mahasiswa yang melakukan registrasi ulang tahap 1 dan 2 mulai 3 Agustus 2024 akan mengikuti program orientasi mahasiswa baru pada periode ke 2