Student Representative Board (SRB) Universitas Ciputra Surabaya merupakan organisasi kemahasiswaan aras Universitas yang telah berdiri sejak tahun 2014. SRB UC memiliki peran sebagai badan legislatif organisasi kemahasiswaan di tingkat Universitas, atau yang biasa dikenal sebagai Badan Perwakilan Mahasiswa tingkat Universitas (BPMU).

Sesuai dengan namanya, para anggota yang terpilih dalam SRB merupakan perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas yang ada di Universitas Ciputra, dan berfungsi sebagai representasi dari suara mahasiswa tingkat fakultas. Student Representative Board (SRB) Universitas Ciputra Surabaya angkatan pertama resmi dilantik pada bulan April 2014 oleh Rektor Universitas Ciputra.

Awalnya, Universitas Ciputra Surabaya telah membentuk organisasi kemahasiswaan aras Universitas yang dinamakan Student Council (SC) pada tahun 2013. Student Council (SC) merupakan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas yang pertama kali terbentuk. Pada tahun 2013, Student Council mengemban dua fungsi organisasi kemahasiswaan (OK), yaitu fungsi legislatif dan fungsi eksekutif.

Pada periode selanjutnya, Student Council dan pihak Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BMA) Universitas Ciputra menginisiasi terbentuknya Student Representative Board guna memegang kuasa penuh atas fungsi legislatif OK aras Universitas.

Hingga kini, Student Representative Board telah memasuki tahun kedua regenerasi kepemimpinan.